Tugas Pokja



 Tugas Sekretariat Pokja Posyandu Desa Gemaharjo:


  1. Melakukan peran sebagai satuan tugas administrasi pangkal (SATMINKAL) Pokja Posyandu melalui pengendalian teknis dan administrasi kegiatan pembinaan dan pengembangan posyandu.
  2. Sekretaris dalam melakukan koordinasi pembinaan operasional pengelolaan program/kegiatan pembinaan dan pengembangan posyandu.
  3. Menampung usul rencana pembinaan dan pengembangan posyandu sebagaimana menjadi tugas dan tanggung jawab unit-unit pada pokja posyandu.
  4. Menyusun rencana pertemuan rutin dan berkala serta mengagendakan pertemuan insidentil berdasarkan kebutuhan.
  5. Menyusun dan menyampaikan laporan hasil kegiatan kepada Ketua Pokja Posyandu.

0 komentar:

Posting Komentar